Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Bappebti secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan secara daring atau laporan dari masyarakat terhadap entitas ilegal yang melakukan penawaran kontrak berjangka tanpa memiliki izin dari Bappebti yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ke depan, Bappebti menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat, apalagi menjanjikan tidak adanya risiko.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan bahwa Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha yang dilakukan entitas-entitas yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi tanpa memiliki perizinan dari Bappebti.

“Pengawasan dilakukan untuk mencegah timbulnya kerugian masyarakat. Mengingat saat ini bermunculan modus baru untuk menarik masyarakat agar tergiur menjadi Trader di bidang PBK tanpa memperhatikan pengetahuan tentang mekanisme trading di bidang tersebut,” kata Aldison.

Dengan begitu, pemblokiran area situs World-wide-web entitas di bidang PBK tak berizin Bappebti memiliki dasar hukum yang kuat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.

“Selalu pastikan legalitas perusahaan dan tidak mudah tergiur terhadap penawaran yang memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, seluruh pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Indonesia wajib memiliki perizinan dari Bappebti dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan itu juga berlaku bagi perusahaan yang sudah teregulasi oleh regulator luar negeri.

Plt. Kepala Bappebti, Kasan mengatakan pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

1. Perdagangan Ilegal Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam Buku I Bab 1 Pasal 2 sampai dengan Pasal 5 KUHD diatur tentang pedagang dan perbuatan perdagangan. Pedagang adalah orang yang melakukan perbuatan perdagangan sebagai pekerjaan sehari-hari (Pasal 2 KUHD). Pengertian perdagangan atau perniagaan dalam Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum 24 Dagang (KUHD) adalah membeli barang untuk dijual kembali dalam jumlah banyak atau sedikit, masih berupa bahan atau sudah jadi, atau hanya untuk disewakan pemakaiannya. Perbuatan perdagangan dalam pasal ini hanya meliputi perbuatan membeli, tidak meliputi perbuatan menjual. Menjual adalah tujuan dari perbuatan membeli, padahal menurut ketentuan Pasal four KUHD perbuatan menjual termasuk juga dalam perbuatan perdagangan.

Pentingnya bursa ini tidak disanksikan. Pengalaman pahit krisi ekonomi mengajarkan bahwa betapa mahalnya ongkos yang harus di bayar jika kita mengabaikan pentingnya manajemen risiko. Sebagai penghasil komoditi yang besar didunia, indonesia berkepentingan untuk memiliki bursa sendiri, sehingga dapat membentuk harga lokal yang jadi acuan world-wide dan bukan ditentukan oleh negara lain, sehingga memudahkan pemasaran komoditi tersebut dan penyebarluasan informasi keprodusen prosesor dan konsumen memberi Di Sini nilai tambah bagi petani kita dan membuka lapangan kerja baru. Bursa berjangka berjangka di indonesia sangat potensial untuk memperdagangkan kontrak-kontrak komoditi yang banyak dihasilkan di indonesia seperti berjangka kayu lapis, minyak mentah (jenis minas), termasuk jugakontrak keuangan seperti indeks saham dan obligasi sangat potensialmuntuk di perdagangkan.

“Selalu pastikan legalitas perusahaan dan tidak mudah tergiur terhadap penawaran yang memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat.

Selain itu, penyedia aplikasi opsi biner tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Jadi, apabila masyarakat merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab.

Temukan informasi mengenai ekonomi lainnya di . Gramedia sebqgqi #SahabatTanpaBatas akan selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds.

2. membentuk unit yang berfungsi untuk menyelenggarakan pelatihan mengenai Perdagangan Berjangka kepada calon Nasabah ; three. membuat materi pelatihan mengenai Perdagangan Berjangka yang paling sedikit meliput i : a. peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka ; b. pengetahuan tentang komoditi dan Kontrak Berjangka ; c. pengetahuan tentang mekanisme transakasi dan risiko di bidang Perdagangan Berjangka ; d. hak-hak dan kewajiban Nasabah ; e. sarana penyelesaian perselisihan perdata ; 4. menjelskan mengenai pengertian dan fungsi Rekening Terpisah (Segregated Account) ; 5.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *